Daerah

3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

×

3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi memamerkan para tersangka kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)
Polisi memamerkan para tersangka kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

“Modus operandi sindikat ini yaitu dengan merental mobil kemudian hunting mencari sasaran yang terparkir di luar rumah atau kos-kosan yang ada di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya,” katanya.

Baca Juga:  Soal Parkir Liar dan Pungli Pemakaman, Ini Kata Wakil Wali Kota Bandung

Adapaun kendaraan hasil curian, pelaku menjualnya dengan sistem COD melalui media sosial dengan harga Rp 2 hingga 2,5 juta.

Hingga saat ini masih pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus curanmor ini, sementara pelaku mendekam dan menjadi tahanan sel Mapolsek Indihiang.

Baca Juga:  Jengkel Warganet Bahas Nathalie Holscher, Sule Tutup Komentar Media Sosialnya

“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 363  Ayat (1) ke 4e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 7 tahun,” pungkas Azhari. (Red)

Baca Juga:  BNN Serdang Bedagai Amankan 14 Orang Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Tidak Disita, Kok Bisa?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan