3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

Polisi memamerkan para tersangka kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang sering beraksi di Wilayah Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Azhari Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku curanmor yakni KS, DS, RR dan AJ. Keempatnya telah melakukan pencurian di 36 TKP di wilayah Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:  Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Umat Muhammadiyah Tengah Diusut Bareskrim Polri

“Alhamdulillah Jajaran Polsek Indihiang yang di back up Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Penggerebekan Kampung Narkoba di Pematangsiantar, Polisi Amankan Lima Orang

“Dari 4 orang pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 buah kunci letter Y, 3 buah mata kunci astag, 1 buah obeng berikut 17 Unit sepeda motor berbagai Merk dan 1 unit mobil Honda Jazz warna Putih,” tambahnya.

Baca Juga:  Kepala BNNK Tasikmalaya Minta Maaf Soal Minta THR ke PO Budiman, Niat Awalnya Ngaku Untuk Ini

Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa melesatkan timah panas kepada 3 pelaku karena berusaha melarikan diri saat menunjukan TKP.