Daerah

732 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

×

732 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kursi DPRD
Ilustrasi Caleg yang sudah resmi terdaftar dalam DCT memperebutkan alokasi kursi DPRD (Foto: Net)
Ilustrasi Kursi DPRD
Ilustrasi Caleg yang sudah resmi terdaftar dalam DCT memperebutkan alokasi kursi DPRD (Foto: Net)

Dapil Purwakarta 1

  • Kecamatan Purwakarta
  • Jumlah kursi = 9

Dapil Purwakarta 2

  • Kecamatan Campaka, Babakancikao, Bungursari dan Cibatu
  • Jumlah kursi = 10

Dapil Purwakarta 3

  • Kecamatan Wanayasa, Pasawahan, Pondoksalam dan Kiarapedes
  • Jumlah kursi = 8
Baca Juga:  Polres Bogor Kerahkan 4.000 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024

Dapil Purwakarta 4

  • Kecamatan Darangdan dan Bojong
  • Jumlah kursi = 6

Dapil Purwakarta 5

  • Kecamatan Plered, Maniis dan Tegalwaru
  • Jumlah kursi = 9

Dapil Purwakarta 6

  • Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Sukasari
  • Jumlah kursi = 8
Baca Juga:  Anggota Polres Purwakarta Jangan Terlibat Politik Praktis, Edwar Zulkarnain: Sanksi Menanti!

Untuk mengetahui siapa saja 732 orang Caleg yang akan ‘bertarung’ memperebutkan 50 kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang, bisa dilihat di laman resmi KPU Purwakarta dengan cara Klik di sini. (Red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Optimistis Pertahankan Rekor Suara Terbanyak di Pileg 2024, Begini Katanya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2