Daerah

732 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

×

732 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kursi DPRD
Ilustrasi Caleg yang sudah resmi terdaftar dalam DCT memperebutkan alokasi kursi DPRD (Foto: Net)
Ilustrasi Kursi DPRD
Ilustrasi Caleg yang sudah resmi terdaftar dalam DCT memperebutkan alokasi kursi DPRD (Foto: Net)

Dapil Purwakarta 1

  • Kecamatan Purwakarta
  • Jumlah kursi = 9

Dapil Purwakarta 2

  • Kecamatan Campaka, Babakancikao, Bungursari dan Cibatu
  • Jumlah kursi = 10

Dapil Purwakarta 3

  • Kecamatan Wanayasa, Pasawahan, Pondoksalam dan Kiarapedes
  • Jumlah kursi = 8
Baca Juga:  Dua Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Akan Hadir di Jawa Barat

Dapil Purwakarta 4

  • Kecamatan Darangdan dan Bojong
  • Jumlah kursi = 6

Dapil Purwakarta 5

  • Kecamatan Plered, Maniis dan Tegalwaru
  • Jumlah kursi = 9

Dapil Purwakarta 6

  • Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Sukasari
  • Jumlah kursi = 8
Baca Juga:  IKA Muda Unpad Sebut Milenial dan Gen Z di Jabar Menaruh Harapan Besar ke Ganjar Pranowo, Ternyata...

Untuk mengetahui siapa saja 732 orang Caleg yang akan ‘bertarung’ memperebutkan 50 kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang, bisa dilihat di laman resmi KPU Purwakarta dengan cara Klik di sini. (Red)

Baca Juga:  Buka Pendaftaran Caleg bagi Masyarakat Umum, PKB Purwakarta Targetkan 24 Kursi di Pemilu 2024
Pages ( 2 of 2 ): 1 2