Daerah

ABPPTSI Jabar dan Rektor USB YPKP Bandung: Skripsi tidak Wajib Kampus Leluasa Berinovasi Maju

×

ABPPTSI Jabar dan Rektor USB YPKP Bandung: Skripsi tidak Wajib Kampus Leluasa Berinovasi Maju

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers di kampus USB YPKP Bandung, Jalan PHH Mustofa (Suci) No 68, Kota Bandung, Rabu (6/9/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP, Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si saat jumpa pers dengan awak media memberikan tanggapan mengenai keluarnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Kata Didin ada tiga peraturan yang digabung di dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 ini, yakni mengenai standar nasional pendidikan tinggi, kemudian sistem penjaminan mutu dan aplikasinya.

Baca Juga:  Jabar CONNECTI:CITY 2022 akan Hidupkan Kembali Semangat Dasasila Bandung

“Ini menimbulkan fleksibilitas pada kampus untuk berinovasi. Pemerintah memberikan peluang banyak kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu lulusannya,” kata Didin, di kampus USB YPKP Bandung, Jalan PHH Mustofa (Suci) No 68, Kota Bandung, Rabu (6/9/2023).

Pihaknya pun mencoba untuk mengimplementasikannya, di antaranya mengenai tugas akhir sarjana dan sarjana terapan bukan hanya dalam bentuk skripsi, tapi bisa proyek, prototipe, jurnal internasional dan lainnya.

Baca Juga:  Fakta Baru dari Rekonstruksi Pemuda di Ciamis yang Bunuh Neneknya, Peragakan 28 Adegan Sadis!

Berkaitan dengan tugas akhir mahasiswa bukan hanya dalamm bentuk skripsi, ada beberapa kampus yang sudah mengimplementasikannya, sebelum Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 ini keluar.

“Kalau kami memang belum melakukannya, karena taat azas. Setelah ada permennya Insya Allah akan kami launching di semester depan,” kata Didin.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jabar Siap Tanggung Biaya Korban Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2023

Pihaknya pun terus berinovasi dalam meningkatkan lulusannya, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh USB YPKP, contohnya terkait mahasiswa boleh mengambil perkuliahan di luar perguruan tinggi, setara 40 sks. Ini salah satu upaya USB YPKP untuk mencapai 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan tinggi.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5