ABPPTSI Jabar dan Rektor USB YPKP Bandung: Skripsi tidak Wajib Kampus Leluasa Berinovasi Maju

Konferensi pers di kampus USB YPKP Bandung, Jalan PHH Mustofa (Suci) No 68, Kota Bandung, Rabu (6/9/2023). (Foto: Istimewa).

Didin pun menjelaskan banyak hal lainnya yang sedang disiapkan, memberikan tantangan kepada unit-unit yang ada di rektorat maupun fakultas untuk membuat satu atau dua program unggulan.

“Kebetulan untuk tahun anggaran ini habis. Kemudian masuk anggaran baru, setiap unit atau fakultas akan membuat satu dua program unggulan dalam rangka menghadapi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023,” kata Didin.

Baca Juga:  Anggaran PJU dan PJL di Kota Bandung Capai Rp63 Miliar

Rencana minggu depan pihaknya akan membuat pola dengan unit-unit yang untuk memunculkan progam program unggulan.

Masih dikatakan Didin, pihaknya pun sebetulnya sudah melaksanakan program program dari pemerintah, seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka
dan program mandiri yang dananya dari pihak internal.

Baca Juga:  Produsen Motor Listirik Asal Singapura Bangun Pabrik di Cikarang Bekasi

Masih dikatakan Didin untuk meningkatkan kompetensi dosen-dosen USB YPKP mengikuti berbagai kegiatan up skilling dengan kampus luar negeri seperti di Harvard.

“Waktu itu sedang pandemi, dilakukan secara online. Itu salah satu cara peningkatan mutu dari sisi SDM, dalam rangka meningkatkan mutu lulusan,” kata Didin

Baca Juga:  Hari Jadi ke-22, PKS Jabar Bagi-bagi Penghargaan pada Caleg Peraih Suara Terbanyak

Sedangkan Dr. R. Ricky Agusyadi, SE., M.M.Ak., CFrA., CHRM., Ketua Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP) juga Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi (ABPPTSI) Jabar, menuturkan hadirnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 ini, membuat perguruan tinggi swasta khususnya, menjadi lebih adaptif dalam meningkatkan standar mutu pendidikannya.