Daerah

Ada Empat Kasus Perdagangan Orang di Cirebon, Korban Kebanyakan Tetangga Tersangka

×

Ada Empat Kasus Perdagangan Orang di Cirebon, Korban Kebanyakan Tetangga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

Bahkan, lanjut Arif, rata-rata korbannya adalah tetangga para tersangka yang justru memberangkatkan ke luar negeri secara tidak prosedural atau menjadi PMI ilegal.

“Rata-rata korbannya juga diperkerjakan ke negara yang berbeda dari tujuan awalnya,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Arif menambahkan seperti tersangka M yang memberangkatkan korban ke Turki, padahal korban menginginkan bekerja di Korea Selatan, dan bidang pekerjaannya pun tidak sesuai keahliannya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Gas Elpiji Oplosan di Cirebon, Bisa Untung Rp131 Juta dalam Sebulan

Dia menyebutkan, dari empat kasus itu pun korbannya telah bekerja di luar negeri selama beberapa tahun, dan sempat kesulitan ketika minta dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga:  Masih PPKM, Pemkot Bandung Monitoring Kegiatan di Tahun Baru Islam

Selain itu, para korban yang berasal dari Kabupaten Cirebon juga kerap dibatasi sekadar untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon maupun panggilan video dengan keluarganya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34