Sayangnya, Ucu sering kali mendapati nelayan dan penambak begitu kesulitan mendapatkan pasokan bensin dan solar karena POM mempersulitnya. Harganya juga sama saja dengan yang lain, bukan harga subsidi.
“Padahal pada Undang-undang tentang Kelautan itu sudah tercantum bahwa subsidi bagi nelayan itu ada. Ketika mesin tidak hidup, karena tidak ada bensin atau solar, akibatnya sangat patal; nelayan tidak bisa melaut dan penambak udangnya akan mati,” bebernya.
Menurut Ucu, nelayan dan penambak bisa memperoleh bensin dan solar dengan harga subsidi. Karena profesi tersebut bagus untuk rekrutmen atau penyerapan tenaga kerja putra daerah.
“Kalau sekarang kan terbatas, tidak sesuai kebutuhan. Contoh, kalau nelayan cuma dapat lima atau 10 liter, kalau jangkauannya jauh kan membutuhkan 15-20 liter. Bagaimana kalau mesinnya mati di tengah laut? Atau kalau tambak, ketika mesin mati karena kurang solar, udangnya mati,” tandasnya. (Red)