Ada Rumah ‘Hantu’ Di Cisumdawu

JABARNEWS| SUMEDANG – Ada-ada saja, tol dibangun di Cisumdawu malah berdiri rumah ‘hantu’ alias bangunan liar tak berizin. Bangunan itu berdiri tepat di atas lahan yang bakal jadi jalan tol Cisumdawu di wilayah Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Menurut informasi dari kabar priangan online pada Senin (16/4/2018), sebelumnya pada 2017 telah dilakukan pelepasan hak atau pembebasan lahan milik warga, di beberapa desa di Kecamatan Sumedang Utara seluas 63 Hektare (Ha).Kemudian, pihak Satuan Kerja Tol Cisumdawu berencana melakukan pelebaran ruas jalan tol yang dampaknya kembali akan ada pembebasan lahan, sekira 29 Hektare.

Baca Juga:  Ratusan Pengungsi Korban Gempa Bumi Cianjur dapat Pelayanan Kesehatan dari PKJN-RSJMM

Berkaca dari itu, kini bermunculan sejumlah bangunan tak memiliki izin yang disebut-sebut rumah hantu.Bangunan itu diantaranya berupa rumah, kandang untuk ternak ayam, bangunan motif relief patung manusia dan binatang.

“Menekan terjadi persoalan baru setelah ditemukannya bangunan liar itu, maka Muspika Sumedang Utara membentuk tim monitoring pada 2 April 2018. Tim dibentuk atas kerjasama pihak Kecamatan, Kapolsek serta Danramil Sumedang Utara,” ucap Camat Sumedang Utara, Dikdik Syeh Rizki, S. Sos, M.Si.

“Pembentukan tim, sebagai upaya menekan terjadinya berbagai permasalahan yang diduga akan menghambat program strategis nasional itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 11 September 2022

Muspika, kata dia, sempat sidak ke lapangan dan benar di sana sudah banyak bangunan tak berizin yang marak disebut rumah hantu.Dikatakan, bangunan tersebut kondisinya baru dibangun dan tanpa melalui proses izin dan berdiri diatas lahan yang akan dijadikan untuk pelebaran ruas jalan tol.

“Diharapkan, ada tindakan penertiban oleh dinas terkait. Agar, program pembangunan jalan tol bisa berjalan lancar dan sukses,” kata Dikdik.

Dikdik mengatakan, jika keberadaan rumah hantu tersebut tak segera ditertiban, maka khawatir jumlahnya semakin banyak. Dia mengaku jika sebelumnya sudah menyosialisasikan agar disana tak dibangun dalam apa pun bentuknya.

Baca Juga:  Jangan Lupa, Besok Hari Terakhir Diskon Spesial Pokana Pants

“Kami berharap agar pembangunan jalan bisa tol berjalan dengan baik, karena berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” tuturnya didampingi Kasi Tapem, Dedih Sunandar, SE.

Jika jumlah bangunan liar menjadi banyak, kata dia, dipastikan akan kerepotan pada saat dilakukan penertiban.

“Pada dasarnya, kami (Muspika) telah sepakat agar bagaimana caranya proyek nasional tersebut tak terkendala, dengan adanya rumah hantu itu,” ujarnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat