Daerah

Ade Yasin; Mengapa Saya Dituntut Atas Perbuatan yang Tidak Saya Lakukan?

×

Ade Yasin; Mengapa Saya Dituntut Atas Perbuatan yang Tidak Saya Lakukan?

Sebarkan artikel ini
Sidang secara virtual dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sidang kasus dugaan suap Auditor BPK Jawa Barat dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin kembali digelar, Senin (19/9/2022). Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi ini, Ade Yasin meminta agar agar keadilan bisa ditegakan.

Baca Juga:  Bagaimana Hukumnya Jika Menggunakan Anting Hidung Untuk Perhiasan Kaum Wanita?

Saat membacakan pledoi, Ade Yasin terlihat meneteskan air mata. Ia berharap Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bisa tergugah hatinya.

Ade memang layak disebut sebagai korban. Sebab, Ade Yasin yang awalnya akan dimintai keterangan malah mendadak diopinikan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Perketat Pengawasan WNA di Sumedang, Gelar Rapat hingga Operasi Gabungan

Apalagi 39 saksi dan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa KPK yang dihadirkan di persidangan menyebutkan jika Ade Yasin tak terlibat serta tidak mengintruksi bawahannya untuk melakukan suap.

Kini, Ade pun meminta keadilan kepada majelis hakim karena mengklaim dirinya tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap Auditor BPK Jawa Barat tersebut.

Baca Juga:  DP3APPKB Kota Cirebon Fokus Turunkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Namun demikian, dalam sidang tersebut Ade pun menyampaikan permintaan itu secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang yang dilaksanakan secara virtual tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan