Jelang Pilkada Serentak, Pj Bupati Bogor Perbolehkan ASN Jadi Tim Sukses

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengumumkan kebijakan baru terkait partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Dalam pernyataannya, Asmawa menyatakan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diperbolehkan menjadi Tim Sukses (Timses) asalkan mereka menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran, Jalur Puncak Bogor Diprediksi Padat

“Terkait netralitas ASN, jangan ada yang menjadi tim kampanye atau tim sukses. Jika ingin terlibat, silakan cuti di luar tanggungan negara. Saya akan mengizinkan. Namun, jika tidak cuti, jangan mencoba-coba!” tegas Asmawa.

Baca Juga:  Akses Jalan Antar Kecamatan di Kabupaten Bogor Terputus Gegara Longsor

Asmawa sendiri, yang juga merupakan seorang ASN, pernah terlibat sebagai Timses dalam pemilihan sebelumnya, namun pada saat itu ia telah menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga:  Marak Kasus Kekerasan Seksual di Kota Banjar, Orang Tua Diminta Perhatikan Pergaulan Anak

“Saya pernah terlibat, tetapi saya cuti. Saya meninggalkan tugas saya dan kemudian terlibat dalam kampanye. Namun, saya kembali lagi menjadi ASN setelah itu,” ungkapnya.