Advokat Soroti Masalah Bank Emok, HAM hingga Sengketa Tanah di Cianjur

KAI Cianjur
Ketua KAI Kabupaten Cianjur Odden Junaedi Muharram. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) harus melaksanakan profesi penuh tanggung jawab, dan profesional mampu memberikan pelayanan hukum kepada publik khusus bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:  Cewek Abege Tertangkap Bawa Sabu

Hal tersebut diutarakan Ketua KAI Kabupaten Cianjur Odden Junaedi Muharram, saat dikonfirmasi langsung reporter JabarNews, Senin (13/11/2023) siang.

“Advokat harus memberikan solusi hukum bagi masyeakat yang selama ini membutuhkan bantuan hukum dalam menegakan supremasi hukum untuk keadilan,” terang Odden.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Purwakarta Berhasil Pulangkan Pekerja Migran yang Sakit di Saudi

Odden mengatakan, bahwa advokat sebagai penegak hukum yang diatur dalam UU nomor 18 tahun 2003 harus mampu memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Harga Daging Sapi dan Ayam di Cianjur Naik

“Selama ini sering diperlakukan tidak baik oleh regulasi kekuasan,” katanya.