Advokat Soroti Masalah Bank Emok, HAM hingga Sengketa Tanah di Cianjur

KAI Cianjur
Ketua KAI Kabupaten Cianjur Odden Junaedi Muharram. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih lanjut ia menjelaskan, seperti permasalah sengketa tanah antara masyarakat petani dengan pihak pihak pemilik tanah HGU selama ini diberikan legalitas oleh negara sering dan banyak masyarakat menjadi korban kriminalisasi atas permasalah tersebut.

“Artinya banyak sekali pelanggaran kemanusian (HAM) yang dilakukan kekuasaan yang berkomplot dengan pihak perusahaan atau mafia tanah gak selama ini banyak menguasai tanah tanah di negara ini,” terang Odden.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Kecamatan di Cianjur yang Rusak Akibat Longsor Akhirnya Diperbaiki

Masih ujarnya, permasalah yang sering banyak terjadi selama ini yang sering menimpa masyarakat miskin terkait dengan masalah ekonomi hukum banyak lembaga keuangan yang konvensional atau istilah bank emok. Penjual yang menjerat masyarakat miskin, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menertibkan masalah tersebut.

Baca Juga:  Jalan-jalan Sendirian, Seorang Bocah Perempuan di Cianjur Tersesat Tengah Malam

“Untuk itu advokat harus menjadi bagian terdepan intuk membela masyarakat yg teejerat dari berbagai masalah hukum yang selama ini tidak berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar Odden.

Baca Juga:  Kedatangan Tamu Anak TK, Polres Purwakarta Kenalkan SOMEAH

Terakhir Odden menambahkan, advokat KAI siap berperan maksimal untuk membantu dan memberikan bantuan hukum struktural bagi masyarakat Cianjur khusunya. Dan, dapat waktu dekat ini akan mengadakan “Jambore” bantuan hukum keliling di setiap Kecamatan Cianjur.