Daerah

Gantikan Ade Sugianto yang Didiskualifikasi, Ai Diantani Resmi Diusung KPU untuk PSU Pilkada Tasikmalaya 2025

×

Gantikan Ade Sugianto yang Didiskualifikasi, Ai Diantani Resmi Diusung KPU untuk PSU Pilkada Tasikmalaya 2025

Sebarkan artikel ini
Ai Diantani
Ai Diantani sebagai calon bupati pengganti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

“Nomor urut peserta tetap sama seperti Pilkada sebelumnya. Ini sudah sesuai ketentuan dan hasil pleno penetapan,” tegas Ami.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyatakan seluruh proses tahapan berjalan tanpa pelanggaran. Nasita Mutiara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tasikmalaya, menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan secara ketat sejak masa pendaftaran.

Baca Juga:  Warga Cianjur yang Tinggal di Lokasi Rawan Bencana Diminta Mengungsi Jika Hujan Deras

“Kami melekat dalam setiap tahapan. Pencegahan dan imbauan selalu dilakukan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi. Hingga penetapan calon, tidak ada pelanggaran ditemukan,” ungkap Nasita.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Ingatkan Bahaya Polarisasi Politik Jelang Pemilu

Sebelumnya, Pilkada Tasikmalaya 2024 digugat oleh pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi. Hasil Pilkada sebelumnya menunjukkan pasangan nomor urut 3, Ai Diantani–Iip Miftahul Paoz, meraih suara tertinggi sebesar 52,01 persen, disusul pasangan nomor urut 2 dengan 27,50 persen dan pasangan nomor urut 1 dengan 20,49 persen. Kini, PSU menjadi panggung pembuktian ulang bagi para kandidat di hadapan publik Tasikmalaya. (Red)

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di Purwakarta, Jual Beras SPHP Rp60 ribu per 5 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2