Daerah

Gantikan Ade Sugianto yang Didiskualifikasi, Ai Diantani Resmi Diusung KPU untuk PSU Pilkada Tasikmalaya 2025

×

Gantikan Ade Sugianto yang Didiskualifikasi, Ai Diantani Resmi Diusung KPU untuk PSU Pilkada Tasikmalaya 2025

Sebarkan artikel ini
Ai Diantani
Ai Diantani sebagai calon bupati pengganti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

“Nomor urut peserta tetap sama seperti Pilkada sebelumnya. Ini sudah sesuai ketentuan dan hasil pleno penetapan,” tegas Ami.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyatakan seluruh proses tahapan berjalan tanpa pelanggaran. Nasita Mutiara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tasikmalaya, menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan secara ketat sejak masa pendaftaran.

Baca Juga:  Dihadiri Pangdam III Siliwangi, Bey Machmudin Ingatkan Komitmen Pj Bupati/Walikota Layani Masyarakat

“Kami melekat dalam setiap tahapan. Pencegahan dan imbauan selalu dilakukan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi. Hingga penetapan calon, tidak ada pelanggaran ditemukan,” ungkap Nasita.

Baca Juga:  ASN di Tasikmalaya Diminta Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ade Sugianto: Kalau Ketahuan Kena Sanksi

Sebelumnya, Pilkada Tasikmalaya 2024 digugat oleh pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi. Hasil Pilkada sebelumnya menunjukkan pasangan nomor urut 3, Ai Diantani–Iip Miftahul Paoz, meraih suara tertinggi sebesar 52,01 persen, disusul pasangan nomor urut 2 dengan 27,50 persen dan pasangan nomor urut 1 dengan 20,49 persen. Kini, PSU menjadi panggung pembuktian ulang bagi para kandidat di hadapan publik Tasikmalaya. (Red)

Baca Juga:  Lagi, Taman Baca Ciganea Longsor, Rumah Warga Jebol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2