Kepala BNNK Purwakarta: Pecandu Narkoba Segera Lapor Untuk Direhabilitasi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jika ada keluarga yang sudah terlanjur menggunakan narkoba jangan takut melaporkan diri ke instansi terkait penanganan narkoba. Dengan begitu, pecandu narkoba bisa mendapat layanan rehabilitasi dan bisa segera pulih.

“Nah untuk yang masih bingung untuk melapor, para pecandu narkoba bisa datang ke Dinas Kesehatan, atau langsung Pemkab Purwakarta, bahkan bisa juga langsung ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purwakarta, H. Aming, saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Kecamatan Bungursari, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga:  Tren Kasus Covid-19 Terus Melandai, RSHS Bandung Catat di Bawah Satu Persen

“Narkoba memang sangat berbahaya. Jika ada yang ingin lepas dari barang haram tersebut, hal itu harus diapresiasi,” tambah Aming yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta.

Menurutnya, saat ini sebagian besar para pecandu tidak tahu hendak ke mana bila ingin lepas dari ketergantungan tersebut.

“Bagi masyarakat pecandu narkoba yang ingin direhab tidak akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Kalau di luar itu ya proses hukum. Pecandu narkoba yang melapor untuk rehabilitasi tidak bisa dipidana dan mendapat perlindungan hukum. Itu ada Undang-Undangnya, pasal 55 UU RO No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tewaskan Enam Orang

Aming menerangkan, rehabilitasi pecandu narkoba menjadi salah satu solusi yang sedang digiatkan. Jangan sampai pecandu narkoba berubah menjadi penyalahguna narkoba.

“Memang sudah seharusnya seorang pecandu direhabilitasi, bukan mendekam di balik jeruji besi,” kata Aming.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Minta Masyarakat di Karawang Tidak Terbuai jadi Pekerja Migran Ilegal

Untuk soal biaya, lanjut Aming, setidaknya untuk biaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba, membutuhkan dana sekitar Rp 20-an juta bagi satu orang.

“Tapi tentang buat yang lapor untuk minta direhabilitasi, BNNK Purwakarta gratiskan biayanya. BNNK Purwakarta bisa didatangi oleh para pecandu yang ingin insyaf. Kami akan mendampingi untuk melakukan rehabilitasi,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat