Selama di Cidahu, pelaku berbaur dengan masyarakat dengan cara memberi servis jam gratisan,
“Sudah 10 hari di Cidahu, tinggalnya di rumah warga yang merupakan kenalan adik tersangka, ia juga katanya sering bantu bersih-bersih masjid,” katanya melansir dari sukabumiupdate.com.
Setelah bantu mengamankan DPO tersebut, polsek Cidahu menyerahkan tersangka serta penanganan sepenuhnya kepada Polres Tebing Tinggi.
“Kami cuma bantu mengamankan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara,” pungkasnya. (Red)