Akhirnya… Pangandaran Punya Polres Sendiri, Ini Cakupan Wilayah Hukumnya

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat melantik AKBP Hidayat menjadi Kapolres Pangandaran di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (25/4/2022). (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran kini telah resmi memiliki Polsek sendiri untuk melayani masyarakat.

Diketahui sebelumnya, wilayah Kabupaten Pangandaran berada di bawah wilayah hukum Polres Ciamis.

Baca Juga:  NU Purwakarta Minta Pemkab Segera Lakukan Relokasi Korban Pergeseran Tanah di Tegalwaru

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, hal ini merupakan bagian dari pembinaan SDM Polri yang telah disusun dan dijalankan secara terencana, terpola, dan terprogram sesuai kebijakan pimpinan Polri dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  Bantah Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Begal, Begini Kata Polda Jabar

“Polres Pangandaran membawahi sembilan polsek di 10 kecamatan dengan jumlah personel sebanyak 268 anggota Polri dan 4 ASN,” kata Suntana dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Vaksinasi di Kota Bandung, Ema Sumarna: Kita Sudah Lebihi Target, Total 100,20 Persen

Pada peresmian tersebut, Suntana juga sekaligus melantik Kapolres Pangandaran yang baru yakni AKBP Hidayat.