Akses Jalan Tambang Di Sukatani Purwakarta Dipasang Police Line

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dirasa mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, jalur keluar masuk (akses jalan) kendaraan pengangkut tanah merah dari tambang Galian C di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dipasang police line oleh pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, akibat aktifitas galian tanah merah tersebut membuat jalan menjadi licin karena banyaknya tanah merah yang tercecer di tengah jalan.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Rabu 13 April 2022

“Kita pasang police line, karena mengganggu jalan umum. Kalau nggak kotor sih nggak apa-apa, ini kan bikin kotor dan lincin sehingga membahayakan pengguna jalan. Untuk kepentingan yang lebih luas/umum maka kita pasang police line,” kata Kapolsek Sukatani, AKP H. Budiharto, saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masyarakat Butuh Pemahaman Terkait Perda Perlindungan Anak

Kapolsek menuturkan, pihaknya juga sudah menerima laporan ada dua pengendara kendaraan roda dua yang terjatuh akibat licinnya jalan. Tapi memang tidak mengalami luka-luka.

Selain itu, dengan kondisi jalan yang licin, juga menyebabkan terjadinya antrean kendaraan, baik dari arah Bandung menuju Purwakarta maupun sebaliknya.

Baca Juga:  Cegah Terulangnya Kasus Haringga, Pemkot Bakal Giatkan Gerakan Darkum

Kapolsek pun sudah meminta pihak pemadam kebakaran untuk membersihkan jalan dari tanah merah yang berceceran dari Cianting hingga Cijantung.

Kemudian, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, lanjut dia, pihaknya memberikan peringatan kepada pengendara yang melintas dan sambil mengatur lalulintas.

“Supaya tidak membahayakan pengguna jalan, anggota kami memberikan peringatan sambil mengatur lalulintas,” ucapnya. (Gin)