Daerah

Aksi Pencabulan Anak di Sumedang Bikin Ngeri, Korban Diancam Digorok!

×

Aksi Pencabulan Anak di Sumedang Bikin Ngeri, Korban Diancam Digorok!

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

Sedangkan tersangka N (57) dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2023 tentang Perlingungan Anak dengan ancaman Kurungan Minimal 5 (Lima) tahun dan Maksimal Kurungan 15 (Lima Belas) Tahun Pencara. (Red)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Digitalisasi Jadi Salah Satu Solusi Dorong Perkembangan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3