Meski demikian, lanjut dia, hal yang dilakukan oleh anggota Babinsa Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta untuk mencukur rambut puluhan siswa tersebut kurang tepat.
“Sebenarnya hanya kurang komunikasi saja antara pihak sekolah dengan orang tua. Saat itu, anggota kami diminta oleh pihak sekolah untuk melalukan pembinaan terhadap sejumlah siswa. Namun yang terjadi adalah pemotongan rambut, seharusnya, sebelum dipotong rambut siswa itu, pihak sekolah atau Babinsa terlebih dahulu memberi teguran kepada para siswa,” ucap pria yang akrab disapa Andi itu, saat ditemui diruang kerjanya.
Dandim mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran terhadap anggota Babinsa yang melakukan pemotongan rambut para siswa SMPN 1 Maniis Purwakarta.
“Tak hanya memberikan teguran, kami juga sudah melakukan musyawarah dengan pihak orang tua dan pihak sekolah. Atas kejadian tersebut juga telah diselesaikan secara musyawarah,” Jelas Andi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News