Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit

Tangkapan Layar-Aksi pembakaran bendera Merah Putih oleh seorang perempuan yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya video aksi membakar bendera merah putih yang dilakukan oleh AN di media sosial. Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.

Baca Juga:  Target Menang Pilpres dan Pileg 2024, Partai Golkar Sasar Pemilih Pengguna Internet di Jabar

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada 3 Januari 2021, AN (40) juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Sugiyama Seisakusho Indonesia Untuk Perempuan, Buruan Cek Syaratnya

Pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al-Quran. (Red)