Alami Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja

Pemasangan Protese Tangan Robotik kepada pekerja bernama Eko Suryanto yang alami kecelakaan tergilas roda conveyor. (Foto: Istimewa).

”Kami berharap masyarakat juga aware, masih banyak seperti nelayan, petani, juga memiliki risiko. Pemprov Jateng dan atas nama pribadi, ayok bareng-bareng sosialisasikan ini, yuk kita jaga diri masing-masing ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Gus Yasin.

Terpisah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi Agus Suprihadi menyampaikan bahwa Eko Suryanto mendapat manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai peserta program BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi, bank bjb Masuk Dalam Top 20 Financial Institution 2020

”Perlu kami ingatkan manfaat JKK itu bersifat unlimited atau tidak terbatas. Negara melalui BPJAMSOTEK akan menanggung pemulihan peserta atas kecelakaan kerja tanpa batasan biaya, dan tanpa batasan waktu penanganan sesuai kebutuhan medis,” urai Agus.

Baca Juga:  Soroti Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi: Perlindungan Pekerja Sangat Penting

Oleh karena itu, Agus menekankan betapa pentingnya seluruh pekerja mendaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. Apa pun profesi maupun berapa pun penghasilannya tetap berhak sekaligus wajib mendapat program perlindungan dari negara.

Baca Juga:  Warga Bandung Diimbau Hindari Calo dalam Pengajuan Klaim JHT

“Manfaat tanpa batas itu berhak dimiliki seluruh elemen pekerja. Bahkan, peserta dari kelompok pekerja harian dengan iuran hanya Rp16.800, asumsi penghasilan Rp1 juta per bulan berhak mendapat manfaat unlimited tersebut,” tuturnya.