Sementara, Bawaslu Pangandaran mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar. Untuk Pilkada tahun 2024, kedua lembaga tersebut sebenarnya mengajukan Rp20 miliar, namun terus dirasionalisasi.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 yang sudah cair saat ini baru sebesar Rp9,5 miliar.
“Jadi baru sekitar 40 persenan yang baru cair,” kata Muhtadin, Jumat (22/3/2024).
Dia menjelaskan, penggunaan dana hibah tersebut sebagian besar untuk pembayaran honor PPK, PPS, dan KPPS. Penggunaanya sekitar 50 persen lebih dari total anggaran.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengaku bahwa pihaknya akan menggunakan anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7 miliar itu sebagian besar untuk honor badan Ad Hoc.