Alami Penurunan, Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada Pangandaran 2024

Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

Sementara, Bawaslu Pangandaran mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar. Untuk Pilkada tahun 2024, kedua lembaga tersebut sebenarnya mengajukan Rp20 miliar, namun terus dirasionalisasi.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 yang sudah cair saat ini baru sebesar Rp9,5 miliar.

Baca Juga:  Soal Penanganan Kasus HIV/AIDS di Pangandaran, Jeje Wiradinata: Kembali ke Fundamen Agama

“Jadi baru sekitar 40 persenan yang baru cair,” kata Muhtadin, Jumat (22/3/2024).

Dia menjelaskan, penggunaan dana hibah tersebut sebagian besar untuk pembayaran honor PPK, PPS, dan KPPS. Penggunaanya sekitar 50 persen lebih dari total anggaran.

Baca Juga:  Saat Gendong Cucu, Seorang Warga di Pangandaran Dibacok Tetangganya, Begini Kronologinya

Terpisah, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengaku bahwa pihaknya akan menggunakan anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7 miliar itu sebagian besar untuk honor badan Ad Hoc.

Baca Juga:  Pengangguran di Pangandaran Jadi yang Terendah di Jabar, Ini Datanya