JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran menangani kasus pembunuhan yang sudah menggantung 8 bulan tanpa kejelasan.
Penanganan tersebut dilakukan setelah Polres Pangandaran menerima lebih dari 100 kasus limpahan dari Polres Ciamis.
Dari informasi yang dihimpun, Aldi yang merupakan warga Dusun Sindangsari, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, menjadi pengeroyokan sejumlah pemuda di Pangandaran.
Saat kejadian, salah seorang pemuda tiba-tiba menusuk korban. Setelah mendapatkan penanganan RS Pandega Pangandaran, 3 hari kemudian korban pun meninggal.
Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus mengungkapkan bahwa setelah peresmian Polres Pangandaran pada April 2022 lalu, pihaknya mendapatkan limpahan kasus lebih dari 100.