JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap berbeda di tengah gejolak protes para kepala daerah se-Indonesia terhadap kebijakan Pemotongan TKD (Dana Transfer Daerah / Transfer ke Daerah) 2026 oleh Kementerian Keuangan.
Saat sejumlah gubernur menyuarakan keberatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Dedi Mulyadi memilih untuk tidak ikut memprotes.
Dedi menegaskan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia wajib menjalankan dan tidak selayaknya menentang keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat.
Peran Ganda Gubernur: Alasan Dedi Mulyadi Tak Protes Keputusan Pusat
Sikap yang diambil oleh orang nomor satu di Jawa Barat ini didasari pada peran ganda seorang gubernur. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa gubernur memiliki dua variabel.