Ambu Anne dan Sekda Datangi Kejaksaan Purwakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk klarifikasi terkait dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan oleh 24 anggota DPRD Purwakarta, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 13 Februari 2023.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Sekda Purwakarta, Norman Nugraha tiba di Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, mereka pun terlihat keluar dari Kejari Purwakarta sekitar 12.00 WIB.

Berkaitan dengan undangan dari Kejari Purwakarta hari ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, dirinya hanya memenuhi undangan untuk klarifikasi dari pihak Kejari Purwakarta.

“Yang pertama saya hadiri pemeriksaan atau undangan klarifikasi tentang dugaan ‘Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta’, itu judul pada undangan yang diberikan oleh Kejari,” ujar Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ambu Anne menjelaskan, dirinya diperiksa dengan diberikan 20 pertanyaan oleh Kejari Purwakarta yang berkaitan dengan tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).