Daerah

Amien Rais Hadiri Sidang Putusan Vonis Buni Yani

×

Amien Rais Hadiri Sidang Putusan Vonis Buni Yani

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hadiri sidang putusan vonis terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).

Buni Yani dituntut oleh Jaksa dengan tuntutan dua tahun penjara. Selain itu, dia terancam dikenakan denda sebesar Rp.100 juta subsider tiga bulan masa kurungan penjara.

Baca Juga:  Gempa Susulan Terjadi di Sukabumi, Warga: Tidak Sekuat Gempa Pertama

Hadir dalam persedangan tersebut Amien Rais mengatakan bahwa kedatangannya tidak lain untuk menghadiri putusan vonis terhadap Buni Yani.

“Saya datang kesini untuk menyaksikan vonis yang dijatuhkan kepada saudara Buni Yani yang telah dianggap melakukan pelanggaran UU ITE, tentang ujaran kebencian,” katanya.

Baca Juga:  Kangen Band Siap Guncang Karawang di Dahsyatnya Weekend, Minggu Ini!

Meski begitu, Amien menganggap Buni Yani sebagai pahlawan bagi umat muslim di Indonesia. Dan Amien Rais justru berterima kasih kepada Buni Yani, karena Ahok (Basuki Tjahaya Purnama) kalau tidak dihentikan bisa memecah belah umat beragama di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga:  PKB Akan Gelar Deklarasi Dukungan Emil di Purwakarta, Ini Respon Dedi Mulyadi

“Saya berharap putusan hakim masuk akal, syukur-syukur dibebaskan. Tapi kalau tidak bisa, masih ada banding,” ucapnya. (Ted)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan