Mandiri Utama Finance Purwakarta Polisikan Nasabah Nakal

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Sebagai upaya memberi efek jera kepada salah satu nasabah yang melanggar ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, Mandiri Finance Purwakarta melaporkan salah satu konsumennya kepada pihak yang berwajib beberapa waktu lalu.

Salah satu konsumen tersebut berinisial MS, konsumen asal Kecamatan Tegalwaru itu dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh pihak Mandiri Utama Finance. Selain menunggak pembayaran angsuran lebih dari 6 kali angsuran, Ms juga terbukti telah menjual mobil yang masih dalam proses kredit tersebut kepada pihak lain.

Baca Juga:  Yuk, Intip Keseruan Bintang Radio 2023 di RRI Bandung

“Kami sudah memberikan teguran ringan berupa surat panggilan, namun MS tidak juga datang ke kantor kami, saat ditemui di rumahnya ternyata kendaraan juga sudah tidak ada. Malah MS mengaku sudah menjualnya, ya dengan terpaksa kami menempuh jalur hukum,” ujar Head coll Mandiri Utama Finance Purwakarta Kiki Rizki kepada awak media, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga:  Harapan Warga di HUT Ke-16 Tahun Kota Tasikmalaya

Sejauh ini, Kiki sudah melakukan pengaduan kepada pihak Polres Purwakarta terkait penggelapan satu unit mobil tersebut, pengaduan Kiki pun mendapat tanggapan serius dari pihak Polres Purwakarta.

Mengingat proses perkara pengaduan yang belum terlalu jauh, Kiki berharap MS segera melunasi semua tunggakanya kepada pihak Mandiri Utama Finance sehingga tidak akan ada yang dirugikan dari salah satu pihak.

Baca Juga:  Jalur Pantai Selatan Sukabumi Dipastikan Layak Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

“Sebelum prosesnya terlanjur jauh saya minta kepada nasabah untuk segera melunasi semua tunggakanya kepada pihak Mandiri Utama Finance agar tidak akan terjadi satu kerugian dari salah satu pihak, baik dari pihak debitur maupun kreditur, ” jelas dia. (Rhu)

Jabar News | Berita Jawa Barat