Berikut Link Petisi Yang Sedang Ramai Soal Saipul Jamil

JABARNEWS | BANDUNG – Sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9/2021), selebritas Saipul Jamil terus menjadi sorotan publik. Setelah kebebasannya itu, keberadaannya telah membuat banyak gerah banyak orang, hingga muncul petisi penolakannya.

Dalam petisi yang dibuat di laman change.org, hingga pukul 14.00 WIB, Selasa (7/9/2021), jumlah petisi tersbut terhitung sudah mencapai 476.947 orang yang menandatangani petisi tersbut, nyaris mencapai angka terbanyak petisi dilaman tersebut yang ditandatangani nyaris tembus 500ribu orang.

Baca Juga:  Wow.. Jabar Akan Miliki Pusat Industri Kreatif di Bandung

Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan kalung bunga yang diberikan pada Saipul saat bebas.

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.

Baca Juga:  Aksi Bela Hak Karyawan PT Dada

“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul,” lanjut isi petisi tersebut.

Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak di tahun 2016. Di malam terjadinya pencabulan, remaja pria berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.

Baca Juga:  Seorang Penumpang Dilaporkan Hilang dalam Insiden Kecelakaan Bus di Tasikmalaya

Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017. Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.