“Pelaku dalam kondisi mabuk, ditegur oleh Pak Ustad karena menghalangi jalan. Tapi pelaku tidak terima dan langsung memukul korban pakai taring babi,” ujar Herman, Kamis (3/7/2025).
Miras yang dikonsumsi pelaku diketahui merupakan alkohol 100 persen hasil oplosan sendiri, yang menambah risiko tindakan brutal. Meski mengalami luka robek, korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan medis.
Polres Tasikmalaya Kota kini melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, termasuk memeriksa kadar alkohol dan kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
“Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum. Warga yang melihat aktivitas mabuk-mabukan di ruang publik diminta segera menghubungi kami,” tegas Herman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News