Analisa PVMBG, Pemkab Lombok Segera Revisi RTRW

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Kasbani mengatakan gempa bumi dengan hiposenter dangkal yang terjadi beberapa kali berturut-turut mulai tanggal 29 Juli 2018 di wilayah utara Pulau Lombok dan lokasi-lokasi lain di sekitarnya merupakan salah satu manifestasi dinamika bumi.

“Iya ini gempa bumi yang terjadi di Lombok baik gempa yang 6,4 SR kemudian 7.0 SR serta gempa-gempa berikutnya ini berdampak cukup luas di Lombok khususnya di Lombok utara, dan gempa ini menimbulkan kerusana dan korban jiwa, kerusakan ini umumnya disebabkan oleh karna batuan yang ada disitu atau tanah-tanah yang ada disana itu sifatnya memperbesar goncangan juga yang paling utama adalah banyaknya sesar sesar yang lewat didataran itu yang kita sebut sesar naik dan ini sudah diidentifikasi oleh temen-temen dari geologi,” ujar Kasbani ditemui di kantor PVMBG jl.Diponegoro Bandung, Senin (13/8/2018).

Kasbani menambahkan lempeng-lempeng tektonik maupun blok-blok batuan penyusun bumi yang saling bergerak menimbulkan ketidak seimbangan, akibatnya kejadian gempa bumi ini terjadi beruntun dengan besaran magnitude sesuai pelepasan energi dari pergerakan masing-masing lempeng tektonik atau blok batuan.

Baca Juga:  Dalam Tiga Bulan, Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkoba

Tercatat terdapat tiga kali gempa bumi yang cukup besar yang menguncang Lombok, yaitu pada 29 Juli 2018 dengan magnitude 6.4 Mw (moment magnitude) dengan kedalaman 10 km. Gempa bumi susulan dengan magnitudo 6.2 Mw terjadi pada tanggal 9 Agustus 2018, dan pada hari Minggu, tanggal 5 Agustus 2018,dengan magnitudo 7.0 Mw pada kedalaman 15 km.

Rangkaian ketiga gempa bumi ini menimbulkan kerusakan berat pada bangunan dan infrastruktur di Kab. Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat dan Kota Mataram serta menyebabkan 392 korban jiwa.

“Hasil analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi terjadi kerusakan berat dengan VIII MMI akibat gempa bumi M6.4 terkonsentrasi di Dusun Malempo, Desa Obel obel, Dusun Ketapang, Desa Madayin di Kecamatan Sambelia dan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun Kab Lombok Timur,” tutur Kasbani.

Baca Juga:  Keluarga yang Miliki 12 Anak di Purwakarta Akhirnya Ikut KB Kembali

Ia menambahkan dari ketiga lokasi tersebut ditemukan retakan-retakan tanah yang berarah barat-timur, dimana retakan ini menyebabkan kerusakan berat pada bangunan yang dilaluinya.

Gempa bumi M7.0, kerusakan berat dengan VIII MMI terkonsentrasi di Dusun Tampes, Desa Selengan, Dusun Braringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, dan Desa Sambik Bengkol Kecamatan Gangga, Kab. Lombok Utara.

Daerah bencana tersebut tersusun oleh endapan Kuarter berupa rombakan gunung api muda (tuff, breksi gunung api, lava) yang telah mengalami pelapukan dan endapan aluvial pantai. Karakteristik dari endapan Kuarter cenderung memperbesar guncangan gempa bumi

Pengamatan lapangan dan pemetaan detil memperlihatkan adanya deformasi dipermukaan atau sesar permukaan (surface rupture) dan retakan tanah yang mengakibatkan kerusakan jalan dan bangunan. Sesar permukaan ditemukan di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga; Dusun Beraringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, dan Desa Selengan, Kecamatan Kayangan. Retakan dan sesar permukaan yang ditemukan pada ketiga daerah tersebut secara umum berarah barat – timur.

Baca Juga:  Yakin Dapat Hidup Lagi, Dua Jenazah Disimpan Di Kamar Selama 2 Tahun

Menurut analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi sesar permukaan tersebut yang berarah barat – timur mengindikasikan dominan gerakan naik (thrust fault) dengan off set vertikal di Desa sambik Bengkol, Kayangan dan selengan bervasiasi antara 2 cm hingga maksimal 50 cm. Sebaran off set vertikal ini merupakan sesar baru yang teridentifikasi setelah kejadian gempa bumi tanggal 5 Agustus 2018.

“Selanjutnya PVMBG merekomendasikan agar bangunan yang terletak pada zona pergeseran tanah dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang agar digeser sekitar 20 meter dari retakan utama, yaitu di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga, Dusun Beraringan, Desa Kayangan Kecamatan Kayangan, dan Desa

Selengan Kecamatan Kayangan,” kata Kasbani.

Agar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur segera merevisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) berdasarkan peta kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencakup bencana gempa bumi, tsunami, gunungapi dan gerakan tanah. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat