Wahyudin menjelaskan bahwa praktik alih fungsi lahan ini terjadi merata di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Ia menekankan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa kendali, bencana ekologis besar tidak dapat terelakkan. Alam akan merespons keserakahan manusia dengan dampak yang lebih dahsyat dari yang diperkirakan.
“Bencana ekologis tersebut sangat mungkin bisa terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu untuk mengingatkan kita semua. Kita tidak bisa mengelak jika alam sudah mengingatkan atas keserakahan manusia,” ucapnya.
Selain masalah lahan resapan, Walhi mencatat ancaman lain dari sektor pertambangan.
Sepanjang tahun 2024, dalam catatan Walhi terdapat 176 titik tambang ilegal yang beroperasi di Jawa Barat.





