Daerah

Awas! Banjir Bandang Ancam Jabar, Walhi Soroti Alih Fungsi Lahan

×

Awas! Banjir Bandang Ancam Jabar, Walhi Soroti Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Foto kawasan hutan gundul di Jawa Barat yang berpotensi longsor dan banjir bandang
Ilustrasi kerusakan hutan dan alih fungsi lahan. (Foto: Net)

Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi wilayah dengan kategori tertinggi, masing-masing memiliki 48 titik tambang tak berizin.

Data sebaran tambang ilegal lainnya meliputi Kabupaten Bandung dengan 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik, dan Cirebon tujuh titik.

Baca Juga:  West Java Festival 2024, Herman Suryatman Harap Bisa Turut Gairahkan Perekonomian Jabar

Kerusakan ini diperburuk dengan penyusutan tutupan hutan yang ekstrem.

Dalam kurun waktu 2023-2025, Walhi mencatat penyusutan tutupan hutan mencapai angka 43 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Raih Penghargaan Dari Komisi Informasi Jabar

“Salah satunya terdapat di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas yang telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK hingga kegiatan yang direncanakan pemerintah pusat misal ekspansi geothermal,” tutur Wahyudin.

Baca Juga:  Longsor Tutup Rel Kereta Api, Ratusan Penumpang di Stasiun Purwakarta Dialihkan
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45