“Karena ada regulasi harus tiga bulan dulu dari dosis II, maka kita akan menyisir dulu melalui teman-teman kewilayahan bersama puskesmas terkait data warga yang sudah bisa melakukan booster,” tutur Yana.
Menjelang Ramadan, Yana mengatakan, akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan relaksasi.
“Kami juga melakukan arahan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan ekonomi. Namun, tentu harus tetap memperhatikan prokes dan regulasi yang sudah ada,” katanya.***