Angka Kecelakaan Di Musim Mudik Tahun ini Turun

Ilustrasi angka Kecelakaan. (foto: ilustrasi)

Korlantas Polri, lanjut Dedi, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 6,7, dan 8 Mei 2022.

“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 (Mei),” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk menghadapi puncak arus balik kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan seperti one way, ganjil genap dan contraflow.