“Butuh kebijakan baru agar rakyat bisa mengakses yang nilainya akan meningkat, salah satunya rumah,” ucapnya.
Sementara sebelumnya Anies mengungkapkan, masih banyak pekerja informal yang sulit mendapatkan fasilitas KPR karena terbentur regulasi. Padahal kepemilikan rumah penting bagi masyarakat, karena dapat menjadi aset masa depan.
“Jika pekerja informal punya rumah maka akan punya nilai aset yang harganya meningkat terus. Ada 12 juta keluarga yang perlu rumah,” ungkapnya.
Maka dari itu, dibutuhkan inovasi terhadap regulasi agar pekerja informal mampu memiliki rumah walaupun harus mencicil. Dimana tentunya dengan kemampuan yang dimiliki masyarakat, agar jangan sampai menjadi beban.
“KPR bagi pekerja informal sudah terjadi berpuluh-puluh tahun. Kalau ada kewenangan yang bisa dilakukan untuk membawa perubahan harus digalakkan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News