Dia menambahkan, pelaku mengaku baru menjadi juru tulis judi togel, bersama barang bukti, pelaku diambakan ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.
“Mengaku baru jadi jurtul, pelaku tetap diproses sesuai dengan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)