Apes! Kehabisan Bensin, Maling Motor di Depok Babak Belur Diamuk Massa

Ilustrasi maling dihakimi warga. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Motor milik korban yang dicuri sudah kita amankan di Polsek termasuk pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Sampah di Kota Depok Makin Mengkhawatirkan, Ridwan Kamil; Solusinya di Lulut Nambo