Daerah

Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

Kata dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya dari akan diedarkan di wilayah Kota Pematangsiantar. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Tiga SKPD Garut Awasi Jajanan Chiki Ngebul di Sekolah

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(mad).

Baca Juga:  Pria di Karawang Nekat Serang Sekelompok Pemuda Pakai Golok, Satu Orang Luka Parah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2