Daerah

Asik Transaksi Narkoba, Dua Perempuan Cantik Asal Simalungun Ini Ditangkap Polres Pematangsiantar

×

Asik Transaksi Narkoba, Dua Perempuan Cantik Asal Simalungun Ini Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang perempuan asal Kabupaten Simalungun ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua pelaku diamankan atas nama Mutia Pratiwi alias Sela (24) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Lina Rointan Purba (2) warga Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dan Sita 14.750 Butir Obat Terlarang

“Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di depan rumah dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu,” ucapnya, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi adanya warga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan TVRI. Lalu personil sat narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

“Menurut pelaku, pemasok sabu tersebut seorang pengedar bernama Yogi Ariesfa (27) warga Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,” terang Rusdi.

Baca Juga:  Komisi A Minta Pemkot Berhati-Hati Terkait Pemeliharaan Aset Daerah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2