ASN di Kota Bandung yang Bolos akan Dipotong Tunjangan dan Diberi Teguran

Ilustrasi ASN di Kota Bandung yang Bolos Bakal Dipotong tunjangan. (Foto: Dok. JabarNews).

Setelah hari pertama masuk kerja, mulai Selasa 10 Mei 2022 hingga Jumat 13 Mei 2022, Pemkot Bandung akan menyesuaikan imbauan Kapolri dan Kemenpan RB terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi para ASN.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Bilang Harkitnas Momentum Bangkitkan Dari Pandemi Covid-19

“Untuk WFH, nantinya akan diprioritaskan bagi ASN dengan beberapa kriteria. Misalnya karena faktor kesehatan, usia, dan dengan catatan tugas yang bersangkutan tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Pemda di Bandung Raya Sediakan Mesin Penghancur Sampah