Namun jika terdapat aparatur yang bolos dan tidak mengikuti aturan dari kementerian, dikatakan Herman maka akan diberikan sanksi.
“Tapi kita lihat lagi nanti karena itu kan (absesnsinya) digital sehingga bisa di cek. Dan kalau ada yang (bolos) tanpa alasan, berarti itu melanggar disiplin,” katanya.
Herman menambahkan, Pemprov Jawa Barat tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang sengaja bolos usai cuti lebaran. Dia meminta agar pegawai bisa masuk secara penuh pada esok hari. Adapun sanksi yang diberikan bisa teguran hingga tindakan tegas.
“Jadi siapapun ASN yang melanggar disiplin maka harus siap-siap dengan sanksi hukuman disiplin tergantung pelanggarannya bisa teguran hingga tegas,” pungkasnya.***