Melebihi Kapasitas, Pemprov Jabar Tetap Lanjutkan Operasional TPA Sarimukti

TPA Sarimukti
Truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bertekad untuk melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sarimukti guna mendukung upaya penanganan masalah sampah di wilayah Bandung Raya.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (17/4).

Baca Juga:  Kembangkan Budidaya Melon di Jabar, bank bjb dan Pemprov Jabar Kunjungi Farm Hill di Surakarta

Menurut Herman, TPA Sarimukti seharusnya sudah ditutup pada tahun 2017 sesuai dengan rencana total kapasitas penimbunan. Namun, hingga saat ini, operasional TPA Sarimukti masih berlanjut dengan jumlah sampah yang tertimbun mencapai 15.494.994 meter kubik berdasarkan data akhir 2023, melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen.

Baca Juga:  Sembunyi di Hutan, 4 Tahanan Kabur Ditangkap Petugas Polres Cimahi

“Saat ini, operasional TPA Sarimukti terfokus pada Zona 2 dan 3, sementara Zona 1 dan 4 ditutup sementara karena telah melebihi kapasitas dan berpotensi membahayakan struktur penahan sampah di bagian bawah,” jelas Herman.

Baca Juga:  LKD Sebagai Mitra Kerja Pemerintah Desa

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa rencananya Zona 2 akan beroperasi hingga 30 April 2024, sebelum beralih ke Zona 3 yang dijadwalkan beroperasi hingga September 2024.