JABARNEWS | PURWAKARTA – Kekecewaan mendalam menyelimuti Aliansi Gerakan Purwakarta (AGP), sebuah koalisi yang terdiri dari masyarakat sipil, aktivis Kamisan, Aliansi BEM Purwakarta, dan Aliansi Mahasiswa Merdeka, setelah aspirasi mereka ditolak oleh DPRD Purwakarta.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Jumat (21/5/2025), AGP menyuarakan tuntutan krusial terkait pencabutan Undang-Undang TNI yang baru disahkan, penghapusan dwifungsi ABRI, penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta pengusutan tuntas korupsi dan bisnis militer. Namun, harapan mereka pupus setelah DPRD Purwakarta dinilai tidak memberikan respons yang memadai.
Ahmad Likli Manopo, koordinator aksi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap DPRD yang dianggap mengabaikan urgensi masalah yang mereka suarakan.
“Kami datang dengan harapan besar agar DPRD mendengarkan suara kami. Namun, alih-alih mendapatkan perhatian serius, kami justru merasa ditanggapi dengan sikap yang mengabaikan urgensi masalah yang kami angkat,” ujarnya.
Tuntutan yang diajukan AGP mencerminkan keresahan masyarakat terhadap peran militer dalam pemerintahan dan dugaan pelanggaran HAM yang terus berlanjut.
AGP menekankan bahwa pembubaran Komando Teritorial dan pengusutan korupsi militer adalah langkah yang mereka nilai penting demi transparansi dan keadilan.
“Kami percaya bahwa ini adalah langkah penting bagi masa depan demokrasi di Indonesia, namun ternyata suara kami tidak cukup didengar,” tambah Likli.