“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengaku menyimpan sabu di rumahnya, lalu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 6 bungkus sabu di rumah tersangka,” terang dia.
Putu menambahkan, hasil interogasi, tersangka mengaku, pemasok narkoba tersebut seorang pria berinisial T warga Indrapura, Kabupaten Batubara. Saat dilakukan pengembangan, pria yang dimaksud tersangka tidak ditemukan.
“Tersangka dan barang bukti narkoba sudah diamankan untuk pemeriksaan,” bilangnya. (Mad)