Daerah

Awal Ramadhan, Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Jurtul Judi Togel

×

Awal Ramadhan, Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Jurtul Judi Togel

Sebarkan artikel ini
Jurtul judi togel asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang yang berprofesi sebagai juru tulis (Jurtul) judi togel ditangkap Polres Pematangsiantar dari dua tempat yang berbeda.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua Jurtul judi togel yang ditangkap berinsial RM (53) warga Jalan Seram, Gang Pulau Pandan, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

“Dari tersangka RM disita barang bukti berupa 1 lembar kertas berisi nomor tebakan judi Togel, 1 pulpen dan uang Rp42.000,” katanya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian 42 Juta Kepada Ahli Waris

Kata dia, selain itu polisi juga meringkus HS (40) warga Kelurahan Baru kecamatan Siantar Utara.

Tersangka ditangkap di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru kecamatan Siantar utara, tepatnya di depan Toko Lili.

Baca Juga:  Mulai dari Togel hingga Tawuran, Ini Kasus Paling Banyak Diadukan Masyarakat di Cirebon
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan