Awal Ramadhan, Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Jurtul Judi Togel

Jurtul judi togel asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang yang berprofesi sebagai juru tulis (Jurtul) judi togel ditangkap Polres Pematangsiantar dari dua tempat yang berbeda.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua Jurtul judi togel yang ditangkap berinsial RM (53) warga Jalan Seram, Gang Pulau Pandan, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Gedung PSC dan Dua Puskesmas di Cirebon Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

“Dari tersangka RM disita barang bukti berupa 1 lembar kertas berisi nomor tebakan judi Togel, 1 pulpen dan uang Rp42.000,” katanya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat di Hari ke 13 Bulan Ramadhan

Kata dia, selain itu polisi juga meringkus HS (40) warga Kelurahan Baru kecamatan Siantar Utara.

Tersangka ditangkap di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru kecamatan Siantar utara, tepatnya di depan Toko Lili.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan