
“Selain tersangka HS, disita polisi barang bukti berupa beberapa lembar kertas berisikan nomor tebakan judi Togel dan uang Rp35.000,” ungkap Rusdi.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Petani Tebing Tinggi Gelar Tanaman Cepat Panen Guna Pengendalian Inflasi
Rusdi menambahkan, penangkapan judi togel bentuk ketegasan Polres Pematangsiantar dalam membasmi bentuk perjudian menjelang bulan suci Ramadhan.
“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)





