“Selain tersangka HS, disita polisi barang bukti berupa beberapa lembar kertas berisikan nomor tebakan judi Togel dan uang Rp35.000,” ungkap Rusdi.
Rusdi menambahkan, penangkapan judi togel bentuk ketegasan Polres Pematangsiantar dalam membasmi bentuk perjudian menjelang bulan suci Ramadhan.
“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)