Daerah

Awas! Jangan Berani Parkir Liar di Kota Bandung Jika Tak Ingin Diderek

×

Awas! Jangan Berani Parkir Liar di Kota Bandung Jika Tak Ingin Diderek

Sebarkan artikel ini
Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).
Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Baca Juga:  Majukan Wisata di Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan Minta Kecamatan Petakan Infrastruktur

Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

Baca Juga:  Longsor Terjang Jalur Penghubung Bandung - Cianjur, Akses Jalan Nasional Terputus

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kota Bandung Sukses Loloskan Atlet Terbanyak ke Popda Jabar 2025
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan