Daerah

Awas, Jangan Macam-macam! Ini Ancaman dan Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

×

Awas, Jangan Macam-macam! Ini Ancaman dan Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Dede Kania seusai kegiatan Bawaslu Kota Bandung bertajuk Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung Rabu (14/9/2022). (Foto: Rian/JabarNews).
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Dede Kania seusai kegiatan Bawaslu Kota Bandung bertajuk Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung Rabu (14/9/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

Dede menerangkan, hal tersebut merupakan tanggungjawab semua stakeholder penyelenggaraan Pemilu dalam uapaya pencegahannya.

“Bukan hanya Bawaslu, tapi tadi KPU, Partai Politik atau seluruh unsur di masyarakat, akademisi itu juga termasuk,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Dapat Lisensi Internasional, Polban Gelar Pelatihan International Welder Diploma
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan