Dia menyampaikan bahwa ada 35 remaja yang diduga berandalan bermotor yang diamankan petugas.
Sementara dari kedua lokasi, terdapat 9 kantong miras jenis tuak dan sebotol miras jenis ciu.
“Mereka diamankan menggunakan truk Dalmas. Lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebab terdapat senjata tajam berupa pisau, pipa dan batu,” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga hendak memanggil para orang tua remaja tersebut agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Di samping itu, Ipan juga mengimbau masyarakat ikut aktif melapor jika ada pergerakan geng motor yang meresahkan.